Korea Selatan mengambil langkah regulasi besar dengan mengusulkan rezim perizinan bagi penerbit stablecoin. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan keamanan sektor tersebut sekaligus mendorong inovasi dalam mata uang digital yang didukung fiat.
Kerangka regulasi yang jelas sedang dipersiapkan
- Persyaratan perizinan bagi penerbit: Hanya perusahaan berlisensi yang dapat menerbitkan stablecoin, yang akan memperkuat kepercayaan pengguna dan memastikan kontrol yang lebih besar atas cadangan yang digunakan.
- Standar transparansi diberlakukan: Penerbit akan diminta untuk memberikan laporan berkala tentang cadangan mereka, memastikan konvertibilitas stablecoin, dan mematuhi audit eksternal yang ketat.
Melindungi konsumen tanpa menghambat inovasi
- Keamanan yang ditingkatkan bagi pengguna: Kerangka ini bertujuan untuk membatasi risiko kebangkrutan, manipulasi, atau ketidakseimbangan antara stablecoin dan cadangannya, sehingga melindungi investor.
- Lingkungan yang mendukung untuk pengembangan: Dengan mengklarifikasi persyaratan hukum, Korea Selatan bertujuan untuk menarik lebih banyak proyek fintech dan blockchain yang bersedia beroperasi secara sah.
Peluang dan Ancaman
Peluang:
- Terciptanya pasar stablecoin yang andal, siap untuk diintegrasikan secara luas ke dalam layanan keuangan.
- Keunggulan kompetitif bagi perusahaan rintisan lokal yang ingin meluncurkan solusi kripto yang diatur.
Risiko:
- Biaya kepatuhan yang tinggi bagi penerbit, yang dapat menghambat masuknya pemain baru.
- Kekakuan regulasi yang berlebihan dapat memperlambat inovasi atau menyebabkan relokasi ke yurisdiksi yang lebih fleksibel.
Kesimpulan
Dengan menyusun sektor stablecoin di sekitar sistem perizinan yang ketat, Korea Selatan memposisikan dirinya sebagai pemimpin dalam regulasi kripto yang bertanggung jawab. Kerangka kerja yang menjanjikan ini dapat berfungsi sebagai model internasional, asalkan menggabungkan kepastian hukum dan dinamisme teknologi.