Meskipun Tiongkok melarang kripto secara menyeluruh, otoritas peradilan Tiongkok meningkatkan penelitian mereka terhadap perlakuan hukum terhadap aset digital. Inisiatif ini, meskipun tampak paradoks, menunjukkan keinginan untuk lebih memahami dan mengatur penggunaan mata uang kripto dalam konteks tertentu, seperti sengketa kontrak atau kasus kejahatan keuangan. Studi mendalam ini dapat meramalkan perubahan halus dalam posisi Tiongkok terhadap mata uang kripto, tanpa mempertanyakan larangan utama.
Sistem Peradilan Tiongkok Menghadapi Tantangan Mata Uang Kripto: Studi dan Investigasi
Otoritas peradilan Tiongkok, yang menyadari kompleksitas dan pesatnya perkembangan lanskap mata uang kripto, tampaknya ingin memperoleh keahlian hukum yang solid di bidang ini. Pendekatan ini menghasilkan studi mendalam tentang berbagai kategori aset digital, fungsi teknisnya, dan implikasi hukumnya. Tujuannya adalah untuk dapat memutuskan secara bijaksana perselisihan yang melibatkan mata uang kripto dan secara efektif memerangi aktivitas terlarang yang terkait dengannya.
Penelitian ini berfokus secara khusus pada kualifikasi hukum mata uang kripto (apakah itu barang, mata uang, sekuritas?), validitas kontrak yang berkaitan dengan aset digital, tanggung jawab platform pertukaran dan penyedia layanan, serta metode mengidentifikasi dan menyita mata uang kripto yang digunakan dalam kegiatan kriminal. Hasil penelitian ini dapat mengarah pada penerbitan arahan baru atau interpretasi yurisprudensi, yang menentukan kerangka hukum yang berlaku untuk mata uang kripto di Tiongkok.
Implikasi dan prospek: pelonggaran yang tidak terduga?
Sementara larangan mata uang kripto masih berlaku, peningkatan penelitian mengenai perlakuan hukum terhadap aset digital dapat menunjukkan keinginan Tiongkok untuk mengambil pendekatan yang lebih bernuansa dan pragmatis. Tiongkok tidak mungkin mengizinkan pertukaran dan penggunaan mata uang kripto berskala besar dalam jangka pendek, tetapi Tiongkok dapat mempertimbangkan untuk menoleransinya dalam konteks tertentu, seperti transaksi lintas batas atau investasi dalam proyek teknologi inovatif.
Ada kemungkinan juga bahwa Tiongkok sedang berupaya mengembangkan mata uang digital bank sentralnya sendiri (CBDC), e-CNY, dan ingin menguasai teknologi yang mendasari mata uang kripto agar dapat bersaing lebih baik dengan dolar AS di panggung internasional. Bagaimanapun, peningkatan penelitian terhadap perlakuan hukum mata uang kripto ini menunjukkan betapa pentingnya bidang ini bagi Tiongkok dan keinginannya untuk memainkan peran utama dalam evolusi keuangan digital.