Kepala bagian hukum Ripple, Stuart Alderoty, menanggapi permintaan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sebesar $2 miliar dengan meminta penalti dan denda terhadap perusahaan blockchain tersebut.
permintaan SEC
Dalam sebuah postingan di X, Alderoty mengungkapkan bahwa SEC meminta hakim untuk mengenakan denda dan hukuman sebesar $2 miliar terhadap Ripple. Permohonan diajukan secara tertutup hingga 26 Maret 2024.
Reaksi riak
Ripple telah mengindikasikan bahwa mereka berencana untuk mengajukan tanggapan terhadap permintaan SEC pada bulan April. Penasihat umum juga menuduh SEC memberikan pernyataan yang salah, disalahartikan, dan dirancang untuk menipu.
Latar belakang kasus ini
Gugatan terhadap Ripple dimulai pada tahun 2020 ketika SEC menuduh perusahaan blockchain mengumpulkan $1.3 miliar dana tidak terdaftar melalui penjualan token XRP. Pada bulan Juli 2023, Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa XRP bukanlah sekuritas dalam hal penjualan terprogram pada platform mata uang kripto.
Pandangan
Tuntutan SEC sebesar $2 miliar dalam bentuk denda dan hukuman terhadap Ripple dikritik oleh CEO Ripple Brad Garlinghouse, yang mengatakan "sama sekali tidak ada preseden" untuk hukuman seperti itu. SEC saat ini sedang melakukan proses perdata terhadap perusahaan kripto lainnya di Amerika Serikat, seperti Coinbase, Binance, dan Kraken.
Kesimpulan
Kepala bagian hukum Ripple, Stuart Alderoty, menanggapi permintaan SEC sebesar $2 miliar dengan meminta penalti dan denda terhadap perusahaan blockchain tersebut. Permintaan SEC dikritik oleh Ripple, yang menuduh SEC memberikan pernyataan palsu dan salah karakter. Kasus Ripple adalah contoh upaya badan pengatur AS untuk mengatur sektor mata uang kripto.
