Amerika Serikat dan Inggris telah memilih keluar dari perjanjian internasional tentang kecerdasan buatan (AI), sebuah keputusan yang menimbulkan pertanyaan tentang kerja sama global dalam regulasi AI. Penolakan ini, yang dimotivasi oleh perbedaan pendekatan dan kekhawatiran tentang kedaulatan nasional, dapat menghambat upaya untuk menetapkan standar internasional untuk pengembangan dan penggunaan AI. Artikel ini mengkaji alasan penolakan ini, implikasinya terhadap tata kelola AI global, dan prospek kerja sama di masa mendatang.
Alasan penolakan Amerika dan Inggris
Alasan pasti mengapa AS dan Inggris menolak menandatangani perjanjian internasional tentang AI tidak sepenuhnya jelas, tetapi beberapa faktor dapat dikemukakan. Pertama, AS dan Inggris mungkin lebih menyukai pendekatan regulasi yang lebih fleksibel dan tidak terlalu membebani, yang akan memungkinkan mereka beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi. Perjanjian internasional dapat dianggap terlalu kaku dan cenderung menghambat inovasi.
Kedua, AS dan Inggris mungkin ingin mempertahankan otonomi dalam kebijakan AI, untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga daya saing mereka di area strategis ini. Perjanjian internasional dapat dilihat sebagai serangan terhadap kedaulatan mereka dan risiko hilangnya kendali atas pengembangan AI. Terakhir, perbedaan pendapat tentang prioritas dan nilai-nilai yang harus diperhatikan dalam regulasi AI juga dapat menjelaskan penolakan ini.
Implikasi bagi tata kelola AI global
Penolakan Amerika Serikat dan Inggris untuk menandatangani perjanjian internasional tentang AI dapat berdampak signifikan terhadap tata kelola global teknologi ini. Tanpa keanggotaan kedua negara ini, akan lebih sulit untuk menetapkan standar internasional yang efektif dan diterima secara luas. Hal ini dapat menyebabkan fragmentasi regulasi AI, dengan pendekatan yang berbeda di berbagai wilayah di dunia.
Fragmentasi ini dapat menciptakan hambatan terhadap perdagangan dan kerja sama internasional di bidang AI. Selain itu, hal ini dapat mempersulit pemberantasan penyalahgunaan AI, seperti disinformasi, pengawasan massal, dan senjata otonom. Oleh karena itu, sangat penting bagi Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara lain untuk terus terlibat dan mencari titik temu guna mendorong tata kelola AI yang bertanggung jawab dan terkoordinasi.